Bendahara Penerimaan merupakan salah satu Pejabat Perbendaharaan Negara yang memegang peranan sangat krusial di Satuan Kerja, khususnya dalam mengelola penerimaan Negara. Sama seperti Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan secara fungsional bertanggungjawab kepada Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) dan secara pribadi bertanggungjawab atas seluruh uang/surat berharga yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan APBN.Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang Pendapatan Negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Beberapa tugas dan fungsi Bendahara Penerimaan antara lain:1. Menerima dan menyimpan uang Pendapatan Negara;2. Menyetorkan uang Pendapatan Negara ke rekening Kas Negara secara periodik sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;3. Menatausahakan transaksi uang Pendapatan Negara di lingkungan Kementerian/ Lembaga/ Satuan Kerja;4. Menyelenggarakan pembukuan transaksi uang Pendapatan Negara;5. Mengelola rekening tempat penyimpanan uang Pendapatan Negara; dan6. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban Bendahara kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Kuasa BUN.Bendahara Penerimaan memegang peran yang cukup penting dalam struktur organisasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), misalnya di KPKNL Kendari. KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Salah satu tugas dan fungsi Bendahara Penerimaan di KPKNL adalah menerima dan menyimpan uang Pendapatan Negara serta menyetorkan uang Pendapatan Negara ke rekening Kas Negara. Pendapatan Negara yang dimaksud berupa PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Fungsional Lelang dan Piutang Negara serta PPh Final untuk lelang Hak Tanggungan. Di era digital ini, Bendahara Penerimaan menerima dan menyimpan uang Pendapatan Negara melalui adanya Rekening Penampungan masing-masing untuk Lelang dan Piutang Negara. Perbedaan rekening ini bertujuan untuk memudahkan administrasi dan penyetoran ke Kas Negara untuk PNBP dan ke Rekening Penjual (untuk Lelang) dan Penyerah Piutang (untuk Piutang Negara). Di era digital ini, Bendahara Penerimaan sangatlah terbantu dengan adanya aplikasi-aplikasi yang mempermudah dan memperlancar tugas dan fungsi. Meskipun masih terdapat beberapa administrasi yang belum didigitalisasi seperti pembuatan Kuitansi dan Rincian Hasil Bersih Lelang, diharapkan ke depannya terdapat aplikasi-aplikasi lain yang dapat makin memfasilitasi Bendahara Penerimaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Jadwal Acara / Materi Bahasan :- Gambaran umum Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019
- Tugas dan Kewajiban Bendahara
- Mekanisme Penerimaan Daerah
- Mekanisme Belanja dan Pengeluaran Daerah
- Penatausahaan dan Pertanggungjawaban BUD
- Penatausahaan dan Pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran
KONTRIBUSI :
| TIDAK MENGINAP | MENGINAP | MENGINAP |
| Rp. 4.000.000,- /Orang | Rp. 5.000.000,- / Orang | Rp. 6.000.000,- / Orang |
| Tidak ada fasilitas penginapan | Menginap di Hotel (Twin Sharing) | Menginap di Hotel (Twin Sharing) |
| Coffee Break & Lunch | Coffee Break, Lunch & Dinner | Coffee Break, Lunch & Dinner |
| Seminar Kit | Seminar Kit | Seminar Kit |
| Tas Eksklusif | Tas Eksklusif | Tas Eksklusif |
| Sertifikat PUSDIKLATNAS | Sertifikat PUSDIKLATNAS | Sertifikat PUSDIKLATNAS |
| Flashdisk Berisi Materi Bimtek | Flashdisk Berisi Materi Bimtek | Flashdisk Berisi Materi Bimtek |
| Antar jemput bagi peserta rombongan (min. 10 orang) | Antar jemput bagi peserta rombongan (min. 10 orang) | Antar jemput bagi peserta rombongan (min. 10 orang) |
| Souvenir | Souvenir | Souvenir |
| City Tour Sesuai Daerah Pelaknanaan Bimtek yang Dipilih | Khusus Pelaksanaan Kota : Labuan Bajo dan Makassar |
JADWAL KEGIATAN : TERLAMPIR
Informasi Pendaftaran :
- Bapak Al Pakar, S.E. : 0811 615 7772)
- Ibu Yulia Devianty , S.P. : (0812 6072 972/0819 1972 0707),
- Ibu Livia Dianty, S.E. : (0852 0635 4624)
- Email : devi_yulie@yahoo.co.id