Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Permendagri No.7 Tahun 2021
Objek Retribusi sebagaimana dimaksud:
- pengambilan atau pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara;
- pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan /pembuangan akhir sampah; dan
- penyediaan lokasi pembuangan atau pemusnahan akhir sampah.
Adapun tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penangan sampah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2021 adalah Penghitungan tarif Retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, Pemerintah daerah kabupaten/kota menetapkan tarif Retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Organisasi Perangkat Daerah Mengenai Tata Cara penghitungan Tarif Retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 Dengan Ini Kami Dari Lembaga Kajian Keuangan Nasional (LKKN) Bersama Narasumber Ahli Dari Direktoran Jenderal Bina Keuangan Daerah / Kemendagri – RI Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya/Perwakilannya Sebagai Peserta Bimtek dengan thema : “Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021”
Kontribusi dan Faslitas Peserta ;
| TIDAK MENGINAP | MENGINAP | MENGINAP |
| Rp. 4.000.000,- /Orang | Rp. 5.000.000,- / Orang | Rp.6.000.000,-/ Orang |
| Tidak ada fasilitas penginapan | Menginap di Hotel (Twin Sharing) | Menginap di Hotel (Twin Sharing) |
| Coffee Break & Lunch | Coffee Break, Lunch & Dinner | Coffee Break, Lunch & Dinner |
| Seminar Kit | Seminar Kit | Seminar Kit |
| Tas Eksklusif | Tas Eksklusif | Tas Eksklusif |
| Sertifikat PUSDIKLATNAS | Sertifikat PUSDIKLATNAS | Sertifikat PUSDIKLATNAS |
| CD R Berisi Materi Bimtek | CD R Berisi Materi Bimtek | CD R Berisi Materi Bimtek |
| Antar jemput bagi peserta rombongan (min. 10 orang) | Antar jemput bagi peserta rombongan (min. 10 orang) | Antar jemput bagi peserta rombongan (min. 10 orang) |
| Souvenir | Souvenir | Souvenir |
| City Tour Sesuai Daerah Pelaknanaan Bimtek yang Dipilih | Khusus Pelaksanaan Kota : Labuan Bajo, Lombok dan Makassar |
Informasi Pendaftaran :
- Bapak Al Pakar, S.E. : 0811 6157 772)
- Bapak Rudy Mualinif, S.T. : (0813 7051 7166)
- Ibu Yulia Devianty , S.P. : (0812 6072 972 / 0819 1972 0707),
- https://pusdiklatnaslkkn.com/